Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tanjungpinang jualan hasil karya kreativitasnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam mengatakan, hasil karya yang dipajang dan dijual tersebut merupakan sebuah kreatifitas keahlian dari pada Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
“Mereka pernah khilaf dan sedang menjalani konsekuensi hukum, namun dengan pembinaan dan pelatihan yang baik, ini adalah salah satu modal mereka untuk dapat kembali ke masyarakat,” kata Saffar M Godam, Selasa (04/10/2022).
Kakanwil Kemenkumham Kepri mengajak seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat agar bisa membantu dengan membeli hasil karya warga binaan yang dijual di Stand pemasaran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Informasi Pelayanan Kementerian Hukum dan HAM yang berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
“Seluruh produk ini diperjualbelikan kepada masyarakat luas, tentu hasil dari penjualannya akan kembali untuk kesejahteraan warga binaan,” katanya.
Diketahui Kakanwil Kemenkumham Kepri Saffar M Godam menandatangi kerjasama MoU dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang juga disejalankan dengan peresmian dari Stand Pemasaran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan Informasi Pelayanan Kementerian Hukum dan HAM.(Tgr)