Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad ajak Pengurus DPD Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kepri perangi narkoba, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus diberhentikan.
“Saya tegaskan kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,” kata Amsakar saat menghadiri pengukuhan Pengurus DPD Barisan Anti Narkoba Nasional (BNNK) Kepri periode 2023-2025 dilapangan Panbil Mall, Minggu (27/02/2023).
Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, kata Amsakar, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan narkoba.
“BANN harus jadi mata dan telinga untuk mendeteksi hingga melacak serta menginformasikan jika ada pencandu maupun pengedar narkoba,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kepri yang merupakan wilayah perbatasan, kata dia, menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.
“Beberapa kali kami ikut memusnahkan barang bukti di kepolisian. Artinya, kejahatan penyalahgunaan narkoba masih terjadi,” kata dia.
Baca Juga : Anggota Dewan Terjerat Narkoba, BK DPRD Kota Batam Gelar Rapat Internal
Ia berharap, ke depan, dengan adanya BANN ini menjadi penguat peran pemerintah dalam memerangi narkoba. “Mari sama-sama kita memerangi narkoba,” ajak Amsakar.
Dengan lantang, Amsakar mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan narkoba. Hal itu ditegaskan Amsakar mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” kata Amsakar.
Baca Juga : Lapas Narkotika Pamekasan Kibarkan Bendera Perang Narkoba