
KUTIPAN – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengingatkan seluruh peserta lomba gerak jalan dalam rangka HUT ke-80 RI agar mematuhi aturan dan menjaga makna kegiatan sebagai penghormatan kepada para pahlawan.
“Kalau ada laki-laki pakai daster atau pakaian yang tidak sopan, kami bubarkan. Panitia dibantu unsur TNI dan Polri untuk mengawasi agar lomba tidak keluar dari makna juang,” tegas Lis, Selasa (12/8/2025).
Lis menambahkan, peserta boleh memakai sandal gunung atau capal, selama tetap memenuhi etika dan kesopanan. Pakaian kreasi juga diperbolehkan, asalkan tidak mengandung unsur SARA atau melanggar norma.
Tahun ini, antusiasme warga begitu tinggi dengan lebih dari 400 regu sudah mendaftar. Kategori 17 km dan 8 km akan dilepas dari Bintan Center pada 23 dan 24 Agustus pukul 06.00 WIB. Sementara kategori 45 km yang dimulai dari Kantor Wali Kota Tanjungpinang akan digelar pada 30 Agustus pukul 20.00 WIB.
“Tahun ini, hadiah diperbesar untuk pemenang di empat kategori, yakni TNI/Polri, OPD, BUMN/BUMD, pelajar, dan masyarakat umum, dengan total mencapai Rp278 juta,” ujar Lis.
Untuk kategori 17 km dan 8 km, juara pertama berhak atas Rp5 juta plus piala. Sementara untuk jarak 45 km, juara pertama akan membawa pulang Rp10 juta plus piala. Penilaian didasarkan pada ketepatan waktu, keutuhan barisan, kerapian, dan semangat peserta.