
KUTIPAN – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung di ruang rapat Wali Kota, Senin (10/3).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala BKAD, Plt. Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Direktur Perumda Way Rilau, serta Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian.
Audiensi ini bertujuan mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPKP serta membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan dan pembangunan. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menyampaikan bahwa hasil pengawasan yang telah dilakukan akan disampaikan kepada Wali Kota sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Hasil pengawasan BPKP akan kami sampaikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar menjadi perhatian dalam pembangunan dan tata kelolanya. Hal ini merupakan bagian dari peran BPKP dalam mendukung optimalisasi pendampingan terhadap proses pembangunan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPKP dalam memastikan penggunaan anggaran pembangunan berjalan efektif.
“Ini merupakan kontribusi positif dari lembaga pengawas dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Dengan kerja sama yang baik antara BPKP dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami yakin tata kelola pemerintahan dan pembangunan dapat semakin ditingkatkan,” katanya.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPKP dalam menciptakan tata kelola keuangan dan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.