
KUTIPAN.CO – Insiden tabrakan perahu yang ditumpangi Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno, dengan tugboat bernama Vaquita Dolphin yang terjadi pada Minggu, (7/6/2020) kemarin, di perairan Pulau Tembelas, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali menjadi perbincangan.
Kini, beredar informasi ditengah masyarakat, bahwa Rasno bersama tujuh pemancing yang saat itu sedang memancing bersama dirinya, dituding telah melakukan pemukulan kepada kru tugboat bernama Vaquita Dolphin.
Tudingan pemukulan ini diduga terjadi saat pihak Rasno mendatangi tugboat tersebut dengan menumpang kapal ambulance laut milik Baznas Karimun.
Rasno bersama pemancing lainnya diketahui mendatangi tugboat tersebut untuk bernegoisasi mengenai insiden tabrakan yang membuat perahu yang mereka gunakan mengalami kerusakan berat.
Namun, terkait tudingan adanya pemukulan saat berlangsungnya negoisasi itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan ini langsung membantahnya.
“Tudingan itu tidak benar, saat negoisasi itu memang ada adu mulut tapi saya pastikan tidak ada pemukulan,” ujar Rasno, mengklarifikasi, Jumat (12/5/2020).
Dikatakan Rasno, adu mulut itu terjadi lantaran kru kapal tugboat tidak mengakui telah menabrak perahu mereka.
“Kenapa ada adu mulut, itu karena pihak tugboat tidak mengakui sampai akhirnya salah seorang dari kami menunjukkan bukti dan akhirnya mereka mengaku,” katanya.
Rasno menjelaskan, agar adu mulut antar keduanya tidak berkepanjangan, kru kapal tugboat mengajak negoisasi didalam tugboat yang dinaungi PT Karimun Marine Shipyard (KMS) tersebut.
Pada saat pihaknya diajak melakukan negoisasi didalam oleh pihak tugboat, Rasno mengaku dirinya tetap tinggal di ambulance.
“Awalnya cekcok diluar, kemudian pihak tugboat ajak naik kedalam tugboat, karena saya tetap di ambulance, jadi saya sudah tidak memantau lagi perundingan didalam,” ungkap Rasno.
Saat negoisasi berlangsung, semula pihak tugboat mau untuk bertanggung jawab karena tidak mau perusahaan mengetahui atas tindakan yang mereka lakukan.
Namun, karena pihak tugboat hanya sanggup membayar Rp 2 juta. Negoisasi itu tidak menemukan titik temu, dikarenakan total kerugian yang dialami pemancing kurang lebih Rp 10-15 juta.
“Pemancing kehilangan alat tangkapannya yang jatuh ke laut dan juga perahu mengalami kerusakan, karena ganti rugi yang diberikan tugboat tidak sesuai dengan kerugian yang dialami pemancing , jadi mereka meminta saya menghubungi Kapolres bahwa mereka akan melapor ke Polres Karimun besok,” kata Rasno.
Mengenai alasannya tetap berada di ambulance saat negoisasi itu, Rasno mengungkapkan, bahwa saat itu ia dalam keadaan trauma atas insiden tabrakan yang hampir merenggut nyawanya tersebut.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada nelayan dan pihak tugboat untuk bernegoisasi mengenai kerusakan, bagi saya pribadi yang penting kita selamat dari kejadian tersebut,” ungkapnya.
Rasno menambahkan, bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin termasuk mengenai ganti rugi perahu.
“Semua ini bisa baik-baik saja, mungkin teman-teman masih dalam keadaan emosi, menurut saya tidak perlu ribut-ribut cukup kita duduk bersama saja,” ucapnya.
Terakhir, mengenai tudingan yang menimpa dirinya itu, Rasno mengaku tidak akan mempersoalkannya lebih jauh.
“Tentang saya yang disebut memukul kru kapal ini, saya tidak akan memperpanjangnya apalagi melapor ke polisi, cukup berbesar hati dengan klarifikasi di media,” pungkasnya.
Penulis : Yogi
Editor : Fikri