
PROBATAM.CO, Batam – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 19 Februari 2026.
Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang mewakili Presiden.
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Negara harus memampukan rakyat agar hidup produktif dan bermartabat. Produktif berarti mampu bertransformasi dari penerima bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan. Inilah esensi pemberdayaan masyarakat,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, pemberdayaan tidak hanya sebatas penanggulangan kemiskinan, tetapi juga mencakup penguatan daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menurunkan tingkat kesejahteraan.
Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi
Berdasarkan Keppres tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso (unsur pemerintah), Ujang Romli (unsur pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (unsur tokoh masyarakat) sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Saiful Hidayat ditunjuk sebagai Direktur Utama, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, ia akan didampingi Ihsanudin (Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi), Harjono Siswanto (Direktur Human Capital dan Umum), Agung Nugroho (Direktur Kepesertaan), Trisna Sonjaya (Direktur Pelayanan), Eko Purnomo (Direktur Pengembangan Investasi), serta Bambang Joko Sutarto (Direktur Keuangan).
Usung Strategi 3C: Coverage, Care, Credibility
Direktur Utama Saiful Hidayat menegaskan arah kebijakan lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Pada aspek Coverage, pihaknya akan memperluas kepesertaan secara terstruktur dan terukur, khususnya bagi pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, serta pekerja migran yang hingga kini masih belum sepenuhnya terlindungi.
“Kami akan mengakselerasi akuisisi peserta baru, terutama dari sektor informal dan UMKM, sekaligus memperkuat retensi dan kepatuhan iuran agar perlindungan berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara pada aspek Care, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kualitas layanan melalui inovasi dan transformasi digital lintas sektor.
“Kami ingin layanan yang bukan sekadar administratif, tetapi benar-benar menghadirkan negara bagi pekerja dan keluarganya,” tegas Saiful.
Adapun Credibility menjadi fondasi utama melalui tata kelola akuntabel, pengelolaan dana secara prudent, serta peningkatan kepercayaan publik.
Cabang Siap Kawal Kebijakan Pusat
Menanggapi kepemimpinan baru tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal implementasi strategi pusat di daerah.
“Kami siap melakukan akselerasi perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja di Bandar Lampung. Fokus kami memastikan setiap pekerja merasakan layanan yang cepat, inovatif, dan akuntabel sesuai arahan Direktur Utama yang baru,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan baru dan strategi 3C, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat peran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja Indonesia.***




