
KUTIPAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berlangsung di The Hill Hotel, Batam, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal yang menyampaikan pentingnya kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan pajak yang berlaku.
“Saya berharap para pelaku usaha dapat menaati segala bentuk aturan yang disosialisasikan oleh para narasumber dalam kegiatan ini,” ujar Novrizal.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapenda Kabupaten Lingga yang dinilai telah melakukan berbagai terobosan strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak MBLB.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Di antaranya, Kabid Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Ali Thoyibi, Pemeriksa Ahli Madya BPK, Richard Febrianto Turnip, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Drs. M. Darwin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri, Abdullah.

Selain itu juga hadir, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Saparudin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lingga, Yusdriandri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lingga, Saroha Hutagalung
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas berbagai aspek penting terkait pajak MBLB, termasuk sistem pemungutan, kewajiban pelaporan, dan tindak lanjut dari rekomendasi BPK terkait pengelolaan pajak sektor ini.
Meski kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, sosialisasi ini digelar di Batam dengan pertimbangan bahwa sebagian besar pelaku usaha sektor MBLB berdomisili di luar Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Batam dan sekitarnya.

“Langkah ini dinilai strategis untuk menjangkau langsung para pelaku usaha dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban perpajakan mereka terhadap daerah asal sumber daya yang dieksploitasi,” kata Novrizal.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Novrizal berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan-perusahaan tambang non-logam dan batuan yang beroperasi di wilayah Lingga.
Bapenda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pelaku usaha demi terciptanya pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi pembangunan daerah.
Laporan: Yuanda Editor: Fikri