Wakil Bupati (Wabup) Karimun H.Anwar Hasyim,M.Si resmi melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Nilam Sari, Selasa (21/3/2023).
Dua Kades dan Dua Anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang dilantik menempati jabatan di paruh waktu masa jabatan untuk menggantikan Kades dan Anggota BPD sebelumnya tidak bisa melanjutkan tugasnya.
Mereka yang dilantik yaitu, Amran sebagai Kepala Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Sugie Besar masa jabatan 2023-2027, Khairi sebagai Kepala Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai masa jabatan 2023-2027.
Kemudian Azam sebagai Anggota BPD Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat masa jabatan 2023-2026 dan Andrian sebagai Anggota BPD Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur masa jabatan 2023-2026.
Baca Juga : Bupati Karimun Resmikan Tugu Pancasila Desa Lubuk Kecamatan Kundur
Dalam sambutannya, Wabup Karimun memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang sudah dilantik.
“Selamat kepada Kades yang sudah dilantik, selamat menjalankan amanah dari masyarakat,” kata Wabup.
Wabup berpesan agar Kades bisa segera melaksanakan amanah dengan baik dan melaksanakan tugas yang telah diberikan guna mewujudkan masyarakat sejahtera.
Dirinya juga meminta para kepala desa yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi desanya.
“Segera bertugas dan semoga bisa cepat berbaur dengan masyarakat, sehingga dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan program-program yang ada sebaik-baiknya untuk masyarakat,” pungkasnya.(Ami)
Baca Juga : Mantan Kepala Desa Parit Karimun di Tangkap Polisi