
KUTIPAN – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi membuka akses bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia melalui visa tinggal terbatas (VITAS) dengan indeks E30 yang berlaku mulai 15 Juli 2025.
Kebijakan ini diterapkan guna memberikan kemudahan bagi WNA yang ingin mengikuti kursus bahasa, sekolah keahlian, pelatihan profesional, dan pendidikan non formal lainnya di Indonesia untuk menunjang karier mereka.
“Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Visa E30 memiliki masa berlaku izin tinggal selama satu tahun atau dua tahun. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan sebesar Rp6.000.000 untuk masa berlaku satu tahun dan Rp8.500.000 untuk dua tahun.
Untuk mengajukan visa ini, WNA wajib memenuhi syarat berupa paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, bukti kepemilikan dana hidup selama berada di Indonesia dengan nilai minimal setara USD 2.000, serta pasfoto berwarna terbaru.
Tambahan Opsi Masa Berlaku Visa Pendidikan Formal
Selain memperkenalkan visa pendidikan non formal, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menambahkan opsi masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal.
“Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan masa izin tinggal empat tahun. Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun,” jelas Yuldi.
Pemohon visa E30A dan E30B juga diwajibkan memiliki penjamin, baik berupa perorangan maupun institusi pendidikan terkait. Untuk masa izin tinggal empat tahun, biaya PNBP yang dikenakan sebesar Rp12.000.000. Sementara itu, masa izin tinggal satu tahun dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.
Indonesia Berpeluang Jadi Tujuan Pendidikan Global
Menurut data terkini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 3.115 institusi, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN). Yuldi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi pendidikan yang menarik bagi pelajar internasional.
“Universitas di Indonesia sangat berpotensi menjadi tujuan bagi pelajar asing. Selain beberapa universitas terkemuka di Indonesia yang masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia, subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga diminati oleh pelajar asing,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi WNA sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di sektor pendidikan global.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkasnya.***
Laporan: Dito Editor: Fikri