KUTIPAN – Halmahera Tengah digemparkan sama berita penganiayaan yang melibatkan seorang pria bernama A.R. alias Faldo (26) dan seorang perempuan yang diketahui bernama W.B. alias Ningsi. Kejadian ini jadi perbincangan panas setelah video korban ditemukan lemas di tempat pembuangan sampah viral di media sosial.
Kasus ini akhirnya sampai ke tangan polisi setelah keluarga korban melapor ke Polres Halmahera Tengah pada Rabu, 14 Agustus 2024. Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Halteng langsung turun tangan buat mengusut tuntas kejadian ini.
Kabar terbaru datang dari Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, yang diwakili oleh Kasi Humas, Ipda Ramli Soleman. Ia mengonfirmasi bahwa Faldo udah menyerahkan diri dan sekarang dalam pengamanan polisi.
“Kami amankan atas laporan dan pengaduan seorang perempuan atas nama W.B. alias Ningsih di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Halteng terkait penganiayaan yang dialami,” ujar Ipda Ramli Soleman.
Dari hasil pemeriksaan awal, ternyata ada drama besar di balik penganiayaan ini. Berdasarkan pengakuan Faldo, insiden ini bermula ketika ia melihat isi chat messenger di HP Ningsi. Dalam chat itu, Ningsi ternyata masih berkomunikasi sama mantan kekasihnya. Saat Faldo nanya soal chat itu, Ningsi dengan jujur bilang kalau dia udah nggak mau balikan lagi sama mantannya, tapi dia juga nggak tega buat mutusin hubungan sama Faldo.
Nah, pengakuan Ningsi inilah yang bikin emosi Faldo meledak. Faldo yang udah keburu kesal langsung gelap mata dan melakukan penganiayaan. Ia memukuli Ningsi dengan tangan dan kakinya sampai korban lemas dan nggak berdaya. Mirisnya, setelah korban nggak sadarkan diri, Faldo malah meninggalkan Ningsi tergeletak di lokasi kejadian.
Baik korban maupun pelaku ternyata bukan pasangan suami istri yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Faldo udah diamankan oleh pihak berwajib dan penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan.
Buat yang ngikutin kasus ini, kita tunggu saja update selanjutnya dari Polres Halteng. Semoga keadilan bisa segera ditegakkan.