
KUTIPAN – Warga Kendari dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap bayi laki-laki berusia 6 bulan, berinisial PC. Ironisnya, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah nenek kandung si bayi sendiri, seorang wanita bertato berinisial PD (25), yang juga merekam aksinya sendiri dan mengirimkan videonya langsung ke ibu korban.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, menyampaikan bahwa kejadian memilukan ini berlangsung pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Lokasinya di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Dalam video yang cepat menyebar di media sosial itu, tampak PD dalam kondisi emosi meluap-luap. Ia membanting cucunya ke atas kasur sambil terus merekam dengan ponselnya. Aksi ini memancing kemarahan publik dan memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.
Diketahui, sejak lahir, bayi PC diasuh oleh PD karena ibu kandungnya, PA, merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan dukungan finansial. Kondisi ini diduga menjadi pemicu tekanan emosional pada PD.
“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” kata Iptu Hariddin saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4/2025).
Klimaks emosi PD terjadi saat ia masuk ke kamar, menyiapkan kamera, lalu merekam aksinya membanting bayi tersebut. Beruntung, bayi PC saat itu sedang digendong oleh adik PD yang berinisial I, yang sigap menyelamatkan sang bayi dari kemungkinan luka lebih serius.
Setelah video dikirimkan ke ibu korban, PA, rekaman itu kemudian menyebar ke kenalan-kenalan di Kendari hingga akhirnya viral di dunia maya.
Tak butuh waktu lama, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat. Mereka menemukan bayi PC di rumah orang tua PD di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Bayi itu segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya: dua hari sebelum kejadian, PD diketahui mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan sabu.
“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” ungkap Iptu Hariddin lebih lanjut.
Kini, PD telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Sementara itu, kondisi bayi PC mulai membaik dan tetap berada dalam pengawasan medis ketat.