
KUTIPAN – Sebuah video yang menampilkan aksi pemalakan terhadap pengendara di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Reel Facebook bernama U UI pada Sabtu, 1 Februari 2025, dan langsung viral.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku telah diamankan, yakni AP (40), SE (42), dan HS (31). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kapolsek, kejadian ini bermula pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat aparat kepolisian tengah melakukan pengamanan jalur di sepanjang Jalan Raya Malindo. Pengamanan ini dilakukan mengingat tingginya arus kendaraan akibat banjir yang merendam jalan.
Pada pukul 13.00 WIB, di tengah tugas mengatur lalu lintas, Kapolsek Kembayan mendapati aksi pemalakan terhadap Bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang–Entikong. Salah satu pelaku dengan kasar membuka pintu bus, lalu menutupnya kembali setelah berbicara dengan sopir. Menyaksikan hal tersebut, Kapolsek langsung menegur para pelaku agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap pengendara.
Awalnya, aksi pemalakan sempat mereda. Namun, begitu aparat beranjak, para pelaku kembali melancarkan aksinya secara diam-diam dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa. Aksi inilah yang akhirnya terekam dalam video dan viral di media sosial.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa aksi pemalakan ini melibatkan sekitar 10 orang. Mereka memanfaatkan kondisi banjir dengan dalih membantu kendaraan yang melintas, lalu meminta uang dengan berbagai cara, termasuk memukul kap mobil agar pengemudi merasa terpaksa memberi uang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, setidaknya 10 kendaraan menjadi korban pemalakan, dan total uang yang mereka kumpulkan mencapai Rp1.351.000,-. Dari jumlah tersebut, Rp400.000,- telah digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan lainnya, sementara sisa uang Rp951.000,- diamankan sebagai barang bukti.
“Uang yang kami dapat dipakai buat beli 30 bungkus nasi, 10 botol air mineral merek Nestle, kopi satu teko, dan 10 bungkus rokok,” ungkap salah satu pelaku saat diperiksa.
Bahkan, salah satu pelaku SE secara kasar membuka pintu bus Kristoforus dan meminta uang sambil berkata dengan nada tinggi:
“Masak dikasih rokok dua batang, minta uang seratus ribu.”
Menanggapi kasus ini, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, Thomas, pada Sabtu malam pukul 22.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAD menyatakan dukungannya terhadap tindakan hukum yang dilakukan aparat terhadap para pelaku pemalakan dan premanisme di wilayah tersebut.
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari Polsek Kembayan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk pemalakan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa di wilayah ini,” tegas AKP Efendy.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan kriminal serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau.