KUTIPAN – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, kini tengah memperketat patroli di wilayah perairan Lhokseumawe. Langkah ini diambil guna mencegah masuknya pengungsi etnis Rohingya yang mencoba memasuki wilayah hukum Sat Pol Airud Lhokseumawe. Patroli intensif tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan perairan tetap terjaga.
“Patroli dilakukan di titik-titik rawan yang sering menjadi jalur lintasan kapal pengungsi dan kapal ilegal,” jelas Kasat Pol Airud, Ipda Edu Siagian, dalam keterangan persnya pada Jumat (4/10/2024).
Ipda Edu menambahkan bahwa Sat Pol Airud tidak bekerja sendiri. Mereka bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk memantau dan mengamankan perairan dari ancaman masuknya pengungsi ilegal.
“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan perairan kita aman dan terjaga dari potensi masuknya pengungsi ilegal,” ungkapnya.
Sat Pol Airud Lhokseumawe telah memetakan titik-titik rawan di wilayah perairan yang sering menjadi jalur kapal pengungsi. Dalam pelaksanaan patroli, tim dilengkapi dengan kapal patroli C3-002 dan alat-alat modern untuk mendeteksi serta mengawasi setiap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Selain itu, pengecekan terhadap kapal-kapal yang melintas juga dilakukan secara berkala.
“Kami melakukan pengecekan kapal yang melintas dan penyisiran area perairan menggunakan kapal patroli. Petugas juga dilengkapi dengan peralatan modern untuk mendeteksi dan mengawasi aktivitas yang mencurigakan,” jelas Ipda Edu.
Sat Pol Airud Lhokseumawe juga mengajak masyarakat, terutama nelayan setempat, untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan perairan. Menurut Ipda Edu, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang ditemukan di laut.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan perairan kita. Kami telah menjalin komunikasi dengan nelayan setempat agar mereka bisa segera melaporkan setiap penemuan yang mencurigakan,” ujarnya.
Saat pelaksanaan patroli di perairan yang berjarak sekitar 16 hingga 20 mil, Sat Pol Airud menemukan sejumlah kapal nelayan yang telah berlayar selama 7 hari. Berdasarkan informasi dari para nelayan, belum ditemukan kapal ilegal yang masuk ke wilayah tersebut.
Diharapkan dengan adanya patroli intensif ini, potensi krisis kemanusiaan dapat diantisipasi dengan baik. Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga integritas wilayah tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan bagi para pengungsi yang mungkin membutuhkan bantuan.
“Langkah ini diambil untuk menghindari potensi ancaman dan menjaga stabilitas di wilayah perairan kita,” tutup Ipda Edu Siagian.
Dengan upaya ini, Sat Pol Airud Lhokseumawe berharap mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum di wilayah perairan Aceh tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip kemanusiaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan.