Sepanjang tahun 2022 sejumlah pengungkapan kasus dan penanganan lalulintas telah ditangani oleh jajaran Polres Pamekasan, diantaranya narkoba, tindak kejahatan dan lalulintas.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, berdasarkan data hasil ungkap kasus Satnarkoba Polres Pamekasan tahun 2022, khususnya tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu, jumlah ungkap kasus sebanyak 130 kasus dengan tersangka 212 orang terdiri dari 169 orang pengedar dan 43 orang pengguna. Kata Kapolres
Barang bukti yang diamankan, Shabu 524.25 gram, Pil 34.738 Butir, Ganja 4,17 gram, Alat Hisap 8 perangkap, Timbangan 47 buah dan Uang Rp. 1.177.000,- (Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
“Untuk usia rata-rata yang terlibat kasus narkoba yakni antara 25 hingga 64 tahun, sedangkan pendidikan rata -rata lulusan SMA dan pekerjaan swasta,” ungkap AKBP Rogib, pada saat konferensi pers di Mako Polres Pamekasan, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga : Hanya 3 Jam Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polres Pamekasan
Sedangkan untuk ungkap Kasus Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2022 sebanyak 329 ungkap kasus terdiri dari pencurian sepeda motor 13 kasus, pencurian biasa 80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan 105 kasus dan penggelapan 58 kasus.
“Kasus terbanyak selama tahun 2022 ada dua kasus yaitu penganiayaan dan curanmor,” terang Kapolres Pamekasan.
Masih kata Rogib, adapun anatomi laka lantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas Satlantas Polres Pamekasan, jumlah laka lantas sebanyak 434 dengan korban MD 98 orang, LB 4 orang, LR 455 orang dan kerugian material Rp. 1.124.700.000,-.
“Usia korban laka lantas didominasi pelajar dan karyawan swasta, dengan faktor penyebab laka lantas karena lalainya para pengendara,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Pamekasan melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 2.487 dan teguran sebanyak 11.282, dengan anatomi jenis pelanggaran marka / rambu-rambu dan rata-rata pelanggar tersebut umur 22 tahun hingga 30 tahun.
Report : Idrus
Baca Juga : Anggota Polres Pamekasan Diduga Jual Narkoba