Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berikan penghargaan pada Polresta Barelang, penghargaan itu diberikan atas prestasi pengungkapan narkotika jenis ekstasi sebanyak 50.000 butir yang dilakukan oleh Polresta Barelang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Drs Henry Parlinggoman Simanjuntak, MM mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Polresta Barelang lakukan, ini pertama kalinya jajaran kepolisian yang mendapat penghargaan dari BNN Kepri.
“Saya harus memberikan mengapresiasi setiap unsur yang ada di dalam kehidupan berbangsa bernegara ini yang mempunyai andil dalam pencegahan pemberantasan Narkotika,” kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Henry, Kamis (13/10/2022).
Dijelaskan Brigjen Pol Henry, Undang–undang telah mengamanatkan BNN menjadi ujung tombak dalam penanganan narkoba yang dikuatkan dalam Inpres Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Sebenarnya, kata Kepala BNN Kepri dalam Inpres ini seluruh kementrian Lembaga dan Aparatur pemerintah maupun Daerah dan berbagai stakeholder bahkan swasta pun dilibatkan dalam Upaya P4GN karna sudah masivnya Penyalahgunaan narkotika di indonesia. Dan ini merupakan pangsa pasar terbesar untuk Asia. Artinya dimana semakin tinggi, upaya kita selama ini penindakan penangkapan oleh karnanya semua harus kita gelorakan baik penangkapan pencegahan harus dilakukan secara masif.
“Kita tidak bisa mencegah masuknya narkoba. Karena sarana prasarana yang disiapkan negara sangat terbatas, untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia tidak mencukupi. Selain penindakan juga harus ada upaya upaya menyadarkan masyarakat, ini semua harus seiring kita lakukan. Apalagi Kepulauan Riau ini sangat-sangat terbuka,” kata Brigjen Pol Henry.
Baca Juga : Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa 50 Ribu Pil Ekstasi di Pasifik Batam
Atas pengungkapan 50.000 butir narkotika jenis ekstasi yang dilakukan oleh Polresta Barelang, BNN Kepri sangat mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan.
“Jangan dilihat piagam ini hanya selembar kertas, ini adalah wujud apresiasi saya selaku Ka BNN Kepri, yang menjadi atensi saya karna cukup banyak ekstasi yang berhasil di tangkap. Ini sebagai penanda dan pengingat bahwa ternyata peredarannya di Kepri cukup banyak dan konsumen cukup banyak. Semoga ini menjadi motivasi dan semangat,” pungkas Kepala BNN Kepri.
Penghargaan ini diberikan langsung kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK beserta jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Kepri Nomor :Kep/23/X/Ka/Hm.05/2022/BNNP tanggal 12 Oktober 2022. (Yyn)