KUTIPAN – Wakil Ketua Umum Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, secara resmi menutup kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kepri yang berlangsung di Hotel Sahid Batam Center, Kota Batam, Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung sejak Jumat (9/8/2024), melibatkan Lembaga Penguji dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY) dan diikuti 36 jurnalis dari berbagai daerah untuk mengikuti tiga jenjang kompetensi yakni, muda, madya dan utama sembilan peserta dinyatakan tidak kompeten.
Dalam sambutannya, Agung Dharmajaya menekankan pentingnya etika dalam profesi jurnalistik, di samping peningkatan keterampilan. “Bukan hanya skill yang terus diasah, namun yang paling utama adalah mengedepankan etika. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang benar dan dikemas dengan baik,” kata Agung.
Dikatakan, dalam setiap karya tulis jurnlistik baik cetak, online, radio, maupun televisi, harus di jaga kehormatan jurnalis dan narasumber. “Kehormatan sebagai jurnalis dan kehormatan narasumber wajib di jaga dalam sebuah berita,” tegasnya
Agung juga mengingatkan, meski saat ini, teknologi terus berkembang, tugas dan fungsi jurnalis tetap tidak berubah. Para wartawan yang dinyatakan kompeten dapat menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk IJTI, UPN, dan Haryo Ristamaji dari Pokja Pendidikan, serta peserta UKW. Bagi yang belum berkompeten, ia mengajak untuk mencoba kembali enam bulan mendatang,” pungkas Agung seraya menutup secara resmi UKW di Kepri. (Seka)