Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Badan Usaha Pelabuhan akan menerapkan sistem E-ticketing atau tiket online di Pelabuhan Domestik Batam, termasuk Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. Penerapan E-Ticketing ini merupakan inisiatif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan, khususnya sektor Pelabuhan Penumpang.
Pada tanggal 7 November 2023, dilakukan penandatanganan perjanjian Pelayanan E-ticketing dan Tata Cara Pengadministrasian Layanan Pass Penumpang Domestik antara BP Batam, Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam, serta 18 pimpinan perusahaan operator kapal domestik.
Sebanyak 10 perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 8 perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Telaga Punggur terlibat dalam penandatanganan perjanjian layanan E-ticketing dengan BP Batam.
“Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya BP Batam meningkatkan pelayanan terutama kemudahan bagi calon penumpang dalam melakukan pemesanan tiket dan efisiensi layanan sehingga tidak ada lagi antrean pembelian tiket di pelabuhan, terutama saat high season,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.
Dalam pelaksanaan E-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam, para operator kapal domestik juga bekerja sama dengan dua perusahaan provider, yaitu PT Easybook Teknologi dan PT Mitra Kasih Perkasa, yang telah berpengalaman dalam penyediaan tiket online.
Uji coba penerapan E-ticketing direncanakan akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 November 2023. Jika uji coba berjalan lancar, BP Batam akan melakukan sosialisasi penerapan E-ticketing kepada stakeholder jasa kepelabuhanan dan media massa, diikuti dengan kegiatan soft launching yang dijadwalkan akan berlangsung pada 14 November mendatang.
“Diharapkan dengan penerapan E-ticketing ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam,” imbuhnya.
Penerapan E-ticketing ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. Selain itu, di Kota Batam, yang merupakan pusat transit bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang akan melakukan perjalanan ke Pulau-Pulau lain di wilayah Kepulauan Riau maupun Provinsi Riau, E-ticketing akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang ingin menuju atau berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang atau Telaga Punggur ke tujuan pulau berikutnya.
“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang berada di kota lain yang ingin menuju atau berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur ke tujuan pulau berikutnya,” katanya.
Penerapan E-ticketing ini diharapkan akan membawa manfaat besar dalam meningkatkan pengalaman penumpang dan memperbaiki layanan transportasi laut di Kota Batam. Keputusan ini juga merupakan bagian dari upaya BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dan memajukan sektor transportasi di wilayah tersebut.(Yun)