KUTIPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap penggunaan transaksi kripto dalam industri tembakau sintetis. Tersangka dengan inisial MFH (24) terbukti menggunakan mata uang digital untuk membeli bahan kimia prekursor dari China, menandai evolusi baru dalam perdagangan narkotika ilegal.
Pada konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, untuk transaksi pembayaran prekursor, mereka menggunakan kripto. Ini menunjukkan peningkatan kompleksitas dalam metode transaksi yang digunakan oleh sindikat narkotika.
MFH, yang diidentifikasi sebagai pemodal dan otak intelektual di balik operasi ini, dikatakan telah memimpin dan membiayai pembuatan cannabinoid sintetis MDMB-4en-Pinaca.
“Dia yang memodali, membeli peralatan, dan mengarahkan pembuatan narkoba sintetis jenis PINACA,” kata Suyudi.
Lebih lanjut, Wakapolda menjelaskan bahwa MFH memperoleh buku panduan dari sebuah website untuk mengubah prekursor menjadi tembakau sintetis. Dengan bantuan CCTV, MFH memandu dua orang tukang masak, SY (31) dan H, dalam proses pembuatan narkotika tersebut.
Kasus ini menyoroti tantangan baru yang dihadapi penegak hukum dalam mengatasi perdagangan narkotika yang semakin canggih. Penggunaan kripto sebagai alat pembayaran menambah lapisan anonimitas yang membuat pelacakan transaksi menjadi lebih sulit.
Pengungkapan ini merupakan langkah signifikan dalam perang melawan narkotika ilegal. Polda Metro Jaya terus berupaya mengatasi jaringan narkotika yang menggunakan teknologi untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Kasus ini juga menandai pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan narkotika lintas negara.