Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian Kapolri, dalam kurun waktu 5 Juni hingga 27 Juli 2023 Bareskrim Polri melalui Satgas TPPO berhasil menemukan sebanyak 2.195 orang yang menjadi korban dan berhasil mengamankan ratusan tersangka.
Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo mengatakan, upaya penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kepolisian setiap tahunnya dilakukan, hanya saja setelah mendapat perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk membentuk Satgas TPPO Polri, pengungkapan kasus TPPO berhasil menemukan sebanyak 2.195 korban TPPO dalam kurun waktu lebih kurang 1 bulan sejak 5 Juni hingga 27 Juli 2023.
“Setiap tahun upaya untuk penegakan hukum TPPO ini memang telah dilakukan oleh kepolisian, kalau di Bareskrim itu hanya 1 unit saja yang menangani kemudian di Polda-polda juga hanya 1 unit juga di Reskrimum tiap Polda,” ungkap AKBP Aris Wibowo menanggapi pertanyaan wartawan terkait banyaknya jumlah pengungkapan hanya dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan terakhir pada diskusi media terkait Joint Efforts to Combat Trafficking in Persons (TIP) yang diselengarakan oleh kedutaan Amerika Serikat di Jakarta melalui zoom pada Jumat (28/07/2023).
Baca Juga : Satreskrim Polres Lingga Tangkap Dua Pelaku TPPO di Penginapan Hans
Dalam penegakan kasus TPPO, kata AKBP Aris, pihaknya menemukan berbagai hambatan diantaranya keterbatasan personel ditambah lagi dengan banyaknya perkara selain TPPO yang ditangani kepolisian. Namun setelah adanya perintah Kapolri untuk pembentukan Satgas TPPO Polri, khusus semua satuan reserse baik itu di tingkat Polres kemudian ditingkat Polda Reskrimum dan Reskrimsus hingga ditingkat Bareskrim melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk prioritas pada penanganan kasus TPPO.
“Keterbatasan personel itu suatu hambatan, di Polres tidak ada unit TPPO kemudian dihadapkan dengan jumlah perkara yang lain perlu penanganan. Setelah pembentukan Satgas TPPO Polri laporan-laporan korban yang lama kemudian laporan dari KBRI yang ada di negara lain itu semuanya dikejar dan ditingkatkan untuk penegakan hukumnya dan bisa berhasil dengan jumlah perkara sedemikian banyak 722 LP sampai dengan tanggal 27 Juli 2023,” kata AKBP Aris.
Meski mengalami sejumlah hambatan dalam melakukan upaya penegakan hukum, AKBP Aris Wibowo mengungkapkan pihaknya terus berupaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum, selain itu ia berharap juga adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya pencegahan dan edukasi.
“Upaya kami untuk penegakan hukum tetap maksimal, mungkin terobosan-terobosan pada tingkat pencegahan dan edukasi yang harus digalakkan,” kata AKBP Aris Wibowo.
Diketahui dalam kurun waktu 5 Juni hingga 27 Juli 2023 Bareskrim Polri melalui Penegakan Hukum (Gakkum) TPPO menemukan sebanyak 2.195 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan menerima laporan polisi sebanyak 722 laporan polisi dan mengamankan sebanyak 865 orang tersangka TPPO.(Fik)
Baca Juga : Satgas TPPO Polri Temukan Sebulan Terakhir 2.195 Orang Jadi Korban TPPO