Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (21/03/2023).
“Operasi ini melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol-PP dengan menerjuan sebanyak 210 personel, setelah kami tiba di lokasi, kami melihat langsung adanya bekas pemakaian sabu dan loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup, kami lakukan pembongkaran paksa, ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu, alat isap sabu,” ungkap Kombes Pol Nugroho.
Diungkapkan Kombes Pol Nugroho dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya di Kampung Aceh berhasil mengamankan puluhan orang yang saat itu sedang bermain Gelper, selain itu tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin Gelper jenis ikan, 10 mesin dingdong dan 4 unit senjata tajam serta belasan sepeda motor yang diduga motor hasil curian.
Baca Juga : Kronologis Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Batam Bersama Wanita di Kamar Hotal Terkait Narkoba
“Tidak menutup kemungkinan mereka pemakai narkotika dan saat ini kami lakukan tes urine dan akan kami lakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini oleh Satreskrim Polresta Barelang,” kata Kombes Pol Nugroho.
Dari puluhan orang yang diamankan itu, selain diduga melakukan tindak pidana perjudian gelper, juga terdapat 4 orang diantaranya tertangkap tangan usai menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan 1 alat isap sabu, 2 unit gunting, 3 korek api, 1 tas, 6 unit handphone, 1 kaca yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu dan 2 kotak rokok.
Selain itu petugas juga menemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu dan diloket-loket itu ditemukan ada 35 alat isap sabu, 32 mancis, 3 timbangan digital, 4 kantong plastik kecil, 1 gesper, 5 unit senjata tajam, 1 obeng dan 1 gerinda.
“Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim dan Pemko Batam tidak akan tinggal diam dengan adanya tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Pol Nugroho.
Diungkapkan Kombes Pol Nugroho, jajarannya sudah sering melakukan pemantauan dan razia di Kampung Aceh tersebut, hanya saja saat petugas melakukan razia selalu dalam keadaan tertutup. Terkait temuan dari hasil razia gabungan tersebut, kata Kombes Pol Nugroho, pihaknya akan melakukan koordinasi pada pemerintah setempat untuk dilakukan tindaklanjut.
“Akan kita koordinasikan dengan Pemko dan BP Batam apakah lokasi itu dapat direlokasi sebagai tindak lanjut penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian yang ada di Kampung Aceh,” kata Kombes Pol Nugroho.
Kapolresta Barelang juga mengimbau pada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika dan perjudian.(Yyn)
Baca Juga : Kapolres Lingga: Silahkan Japri Saya Jika Ada Informasi Peredaran Narkoba