KUTIPAN – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Dumai bersama Satuan Tugas Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. Sebanyak 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan dalam operasi ini.
Operasi Gabungan TNI AL di Dumai
Dalam keterangan tertulis pada Senin (2/12/2024), Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, mewakili Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Kedua pelaku adalah YN (43), warga Bangkinang, dan BH (39), warga Dumai.
“Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini berkat informasi awal yang kami terima. Tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan calon PMI dan WNA asal Bangladesh yang hendak diberangkatkan secara ilegal melalui jalur laut ke Malaysia,” ujar Letkol Priatno.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Operasi bermula dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Dumai terkait penyelundupan calon PMI dan WNA. Berdasarkan perintah Komandan Lanal Dumai, tim dibagi menjadi dua kelompok: tim laut menggunakan speed boat Kapal Patroli Angkatan Laut (Patkamla) Bengkalis dan tim darat yang bergerak menuju Pesisir Pantai Pelintung dari Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis.
Sore harinya, tim darat mencurigai sebuah mobil Xenia hitam bernomor polisi B 1841 PIZ yang dikemudikan oleh YN. Mobil tersebut menurunkan 10 WNA Bangladesh di kawasan pantai. Setelah itu, tim darat melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan tim laut untuk menyekat speed boat yang diduga akan membawa para calon PMI dan WNA tersebut ke Malaysia.
Dalam penyisiran lanjutan, tim menemukan 17 calon PMI non-prosedural dan 14 WNA Bangladesh lainnya. Di lokasi yang sama, tim juga menangkap BH, yang berperan sebagai pemandu dalam penyelundupan.
Penanganan dan Proses Hukum
Para pelaku, YN dan BH, diserahkan kepada Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, 17 calon PMI dan 24 WNA Bangladesh diamankan di P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan serta penanganan lebih lanjut.
Komitmen TNI AL Melawan Penyelundupan
Palaksa Lanal Dumai, Letkol Priatno, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memberantas tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) dan penyelundupan ilegal. “Kami akan terus berupaya untuk menggagalkan penyelundupan ilegal, baik yang melibatkan PMI non-prosedural maupun WNA yang masuk secara tidak sah. Kami juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan keamanan negara,” tutupnya.
Operasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan dan memerangi tindak pidana perdagangan manusia yang merugikan negara dan masyarakat.