Mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya limbah di bekas Kapal X-Press Pearl, Komisi III DPRD Kepulauan Riau lakukan peninjauan kelokasi bekas kapal tersebut yang berada di Galangan Kapal PT Nexus, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri pada Senin (08/05/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho mengungkapkan, kapal X-Press Pearl merupakan kapal yang mengalami kebakaran selama berhari-hari di perairan Srilangka tahun 2021, kapal tersebut diangkut menggunakan kapal Van Zou 10 disandarkan di PT Nexus.
“Kami turun untuk memastikan apakah benar di bangkai kapal ini masih ada limbah, namun setelah kami cek tidak ada limbah seperti informasi yang beredar di masyarakat,” kata Widiastadi.
Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Kepri, peninjauan itu bersifat resmi dilaksanakan oleh pihaknya berbekal informasi dan juga aduan dari masyarakat tentang limbah yang beredar di lokasi kapal X-Press Pearl.
Baca Juga : Tanggapi Info Beredar Komisi III DPRD Kepri Sidak ke PT Musim Mas
“Jika memang benar ada limbah di kapal ini kami akan menolak jika kapal ini disandarkan di Batam karena sangat berbahaya jika limbah itu bocor dapat mencemari perairan kita. Saya sendiri tidak melihat adanya limbah B3 yang ada di dalam kapal ini,” kata Widiastadi.
Ditambahkan anggota Komisi III DPRD Kepri, Sugianto menyarankan PT Nexus melibatkan surveyor guna melakukan pemeriksaan terhadap bangkai kapal tersebut.
“Jadi kedepan Nexus bisa melibatkan surveyor yang khusus menangani limbah untuk memastikan kondisi bangkai kapal ini,” kata Sugianto.(Ade)
Baca Juga : Wakden Anggota DPRD Kepri Kunjungi Pasien di Rumah Singgah Kepri di Jakarta