
KUTIPAN – Empat orang debt collector dari kelompok Fighter Pekanbaru ditangkap usai melakukan aksi brutal yang menghebohkan publik di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah A alias Kevin (46), yang diketahui sebagai pimpinan, serta tiga anak buahnya: MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025).
Ia juga menghimbau agar para pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri secara sukarela.
Korban dalam insiden ini adalah seorang perempuan bernama Ramadani Putri (RP), 30 tahun, yang mengalami luka-luka dan masih trauma akibat dikeroyok. Aksi kekerasan ini bermula dari cekcok antara suami korban dengan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, malam hari pada 18 April 2025.
Meski sempat dilerai polisi, masalah ternyata belum usai. Kedua pihak sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, tak jauh dari Polsek Bukit Raya. Namun, E alias Kevin datang dengan membawa banyak rekannya. Keributan kembali terjadi, bahkan mobil korban ditendangi oleh para pelaku.
Karena merasa terancam, korban bersama suaminya melarikan diri dengan mobil dan mencoba mencari perlindungan di Polsek Bukit Raya. Tapi para pelaku terus mengejar hingga ke halaman kantor polisi. Di sinilah aksi kekerasan terjadi – mobil korban dirusak dengan benda tumpul dan RP dianiaya secara brutal.
Ironisnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan tidak ada polisi yang terlihat turun tangan saat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki angkat bicara. Ia mengatakan bahwa saat kejadian sebenarnya ada personel yang berusaha melerai, meski tidak terekam dalam video.
“Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak ada anggota di sana, maka aksi mereka akan berlangsung lama,” jelas Kombes Jeki.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 7 pelaku lainnya yang masuk dalam daftar buron. Kasus ini juga menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan kantor polisi, yang seharusnya menjadi tempat aman dari tindak kekerasan.