
TIMPORA Lingga (Tim Pengawasan Orang Asing) sidak keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke salah satu perusahaan tambang, soroti Prokes dan APAR
KUTIPAN.CO – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari gabungan 14 instansi Pemkab Lingga dan instansi vertikal melakukan sidak keberadaan tenaga kerja asing yang berada diwilayah Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Pora yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Nayaka Duta Harahap mengatakan, Tim Pora Kabupaten Lingga telah melakukan sidak terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) diwilayah Kabupaten Lingga yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2020 bersama tim pora gabungan yang terdiri dari instansi vertikal dan Pemkab Lingga.
Dijelaskan Nayaka Duta Harahap, sebelum turun langsung kelapangan untuk melakukan sidak terlebih dahulu Tim Pora melakukan briefing koordinasi terkait sasaran target dan rute perjalanan ke lokasi yang berada di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan.
“Setelah melakukan briefing, kami (Tim Pora) langsung turun ke lokasi PT Indoprima Karisma Jaya perusahaan tambang pasir kuarsa. Di lokasi itu kami bertemu langsung dengan TKA yang dimaksud,” kata Ketua Timpora Nayaka Duta Harahap, Jumat (16/10/2020).


Diungkapkan Nayaka, selama pemeriksaan yang dilakukan tim pada TKA tersebut tidak ditemukan kejanggalan ataupun pelanggaran terkait status Tenaga Kerja Asing, yang bersangkutan memiliki dokumen administrasi lengkap.
Namun, saat tim melakukan peninjauan dilokasi pertambangan dan area perusahaan, Tim Pora menyoroti terkait penerapan protokol kesehatan dan minimnya fasilitas APAR.
“Untuk status TKA tidak ada pelanggaran, namun tim yang turun menyoroti terkait prokes. Para pekerja tidak menggunakan masker, tidak ada tempat cuci tangan, atau sarpras (sarana prasarana) protokol kesehatan dan tidak ada alat pemadam kebakaran,” ungkapnya
Penulis : Dainis
Editor : Fikri