
KUTIPAN.CO – Satu keluarga di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa dijemput tim penanganan Covid-19 Puskesmas Kabil pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Satu keluarga itu terdiri dari dua orang anak-anak dan sepasang suami istri. Para petugas dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Kabil, satu keluarga tersebut dibawa menuju Rusun BP Batam Tanjung Uncang guna menjalani karantina.
“Karena hasilnya Reaktif satu keluarga ini rencananya akan dibawa ke Rusun BP Batam Tanjung Uncang,” kata Lurah Kabil Safaat
Safaat menuturkan satu keluarga tersebut sempat terjadi penolakan dengan alasan belum ada persiapan pada saat hendak di evakuasi, namun pada akhirnya mereka bersedia dibawa menuju Rusun BP Batam Tanjung Uncang untuk menjalani proses karantina.

“Sempat ada penolakan dari pihak keluarga. Namun pada akhirnya mereka menerima untuk di evakuasi,” tuturnya.
Diketahui, satu keluarga tersebut merupakan kerabat dari laki-laki pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial RAM (41), warga Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Pasien tersebut merupakan kasus baru Covid-19 nomor 102 Kota Batam, dimana yang bersangkutan merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam.
“Saat ini, pasangan suami istri dan kedua anaknya tersebut tengah dibawa ke Rusun BP Batam guna menjalani proses Karantina,” katanya.
Editor : Ramadhan