KUTIPAN – Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 795.000 benih bening lobster (BBL) yang akan diselundupkan ke negara Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi di laut Batam gabungan PSDKP dan Bea Cukai.
“Kita dapat informasi dan laporan dari masyarakat, kemudian tim gabungan PSDKP dan Bea Cukai langsung mengintersep kapal tersebut. Sekitar pukul 21:00 Wib dilakukan pengejaran sampai ke hutan bakau, namun kedua kurir melarikan diri menyeburkan diri ke laut,” jelas Ipunk, Kamis (22/8/2024).
Alhamdulillah, lanjut Ipunk, kami berhasil amankan dan penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang tahun 2024. Ini komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut.
Lebih lanjut Ipunk menyampaikan, sebanyak 795.000 lobster tersebut terdiri dari 783.000 lobster pasir dan 12.000 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box.
“BBL tersebut akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Kepri. Sebanyak 10 box akan dibudidayakan dibalai pembudidaya air laut milik KKP,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup bening bening lobster (BBL). Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.
“KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut,” bebernya.
Berdasarkan data PMO sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 328.208.750.000 atau 2.465.993 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Batam, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 418.208.750.000.(Yun)