KUTIPAN – 5 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Mabes Polri karena diduga kuat terlibat menyelewengkan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Informasi yang berhasil diperoleh pewarta, jumlah barang bukti narkotika sabu dalam pengungkapan ini mencapai 5 kilogram. Bahkan, dari lima orang yang diamankan, salah satu diantaranya adalah seorang perwira berpangkat IPDA inisial NR.
“Informasinya, mereka ditangkap saat diduga sedang transaksi jual beli barang bukti sabu seberat 5 kilogram di wilayah Riau. Saat ini, kelimanya sudah diamankan di Mabes Polri,” ujar narasumber kepada pewarta Kutipan.co, Kamis (19/9/2024) sore.
Selain mengamankan 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan perumahan elit Sukajadi, Kota Batam yang diduga kuat sebagai lokasi untuk menyimpan barang haram tersebut.
“Kabarnya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol SN,” ungkapnya.
Sebelumnya, 9 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang termasuk Kepala Satuan Kompol SN terlebih dahulu ditangkap setelah terbukti menyelewengkan barang bukti 1 kilogram sabu yang dijual kembali kepada bandar narkoba.
Selain Kompol SN, dua perwira lainnya yakni Kanit I S dan Kasubnit F juga telah diamankan. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik Polri.
*_Sosok Perwira berinisial NR_*
Sosok perwira berpangkat IPDA inisial NR ditangkap Mabes Polri karena diduga kuat terlibat menyelewengkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Narasumber menyebut, Ipda NR adalah sosok pria yang cukup dikenal di kalangan masyarakat. Bahkan, ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polresta Barelang.
“NR pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polresta Barelang,” tutur Sumber.
Perihal penangkapan 5 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang oleh Mabes Polri, awak media telah mengkonfirmasi ke Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu namun pihaknya enggan merespon. Bahkan, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polri.(Yun)