KUTIPAN – Tiga orang pria menggunakan mobil Brio hitam mencuri satu set gearbox roda depan mobil Cool Diesel beroda 10 dan dua per besi lori senilai Rp8 juta. Aksi nekat ini pun terekam kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTv).
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus itu, kata dia, sudah ditangani Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.
“Iya, itu korbannya melapor ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bengkong pada Rabu malam 13 Maret 2024,” kata Iptu Doddy dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terjadi di gudang bengkel mobil truk milik Bong Then Lim (53 tahun), yang berada di wilayah Golden Prawn, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (11/3) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga : Polsek Bengkong Jaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadan
“Pencurian terekam kamera CCTv. Saat itu korban hendak bekerja memperbaiki mesin mobil truk, tapi barang yang diperlukan tidak ada (gearbox roda depan dan per besi lori, red),” jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menuturkan, ketiga pelaku itu masing-masing bernama Supriadi (41 tahun), Fahri Dwi Syahpitra (26 tahun) dan Imron (25 tahun). Satu di antaranya merupakan karyawannya sendiri.
“Salah satu pelaku ini merupakan karyawan di gudang bengkel itu. Ketiga pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan,” sebut Marihot.
Atas kejadian ini, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun kurungan penjara.(Ham/Fik)
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Dabo Singkep, Kapolsek ungkap Kronoligisnya