Direktur pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi (Dir Binapi Lakerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM Thurman S.M Hutapea lakukan kunjungan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, pada Senin (24/10/2022).
Dalam kunjungannya, Thurman disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam beserta jajaran staff. Adapun tujuan Thurman datang ke Rutan Batam untuk memonitoring kegiatan pembinaan WBP Rutan Batam dan melakukan panen ikan lele sebagai salah satu program pembinaan perikanan yang ada di Rutan Batam.
Panen ikan lele kali ini berhasil menghasilkan panen ikan lele hingga ratusan kilo yang siap dipasarkan dan dikonsumsi.
Baca Juga : WBP Rutan Tanjungpinang Jual Hasil Karya di Pelabuhan
Thurman sangat mengapresiasi program pembinaan WBP di Rutan Batam yang telah berjalan dengan baik.
“Pembinaan kemandirian di Rutan Batam adalah sebuah nilai plus, untuk itu terus ditingkatkan dan dikembangkan,” tutur Thurman.
Dikatakan Thurman, ke depan seluruh budidaya hasil panen lele ini akan memiliki potensi nilai jual yang bisa menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
bagi negara.
Selain itu, Thurman juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Rutan Batam untuk menjalankan 3+1 Ditjenpas yang selama ini telah digaungkan.
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Rutan Batam untuk menjalankan 3+1 Ditjenpas Kemenkumham secara berkesinambungan dan untuk tidak henti-hentinya terus berkarya,” ucap Thurman.
Thurman menambahkan, untuk tetap menjalin sinergitas dengan rekan-rekan media dan selalu mengkoordinasi berita-berita positif tentang Kemenkumham.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan, panen budidaya ikan lele ditempatnya merupakan tahap kedua. Karena beberapa minggu sebelumnya, Rutan Batam juga panen ikan lele.
“Ini panen yang kedua, nanti hasilnya akan dijual yang diambil oleh pengepul untuk PNBP,” pungkasnya.(Yuyun)
Bca Juga : Tindaklanjuti Arahan Menteri, Lapas Muara Enim Gelar Jalan Sehat Bersama Imigrasi