KUTIPAN.co – Dari adegan ke adegan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Ahmad Yuda Siregar (45) terhadap istrinya sendiri, dr Tetty Rumondang Harahap (60) ini tegolong sadis.
Korban sempat dibiarkan sekarat dan tinggalkan sehari.
Kemudian keesokan harinya Yuda kembali membawa selingkuhannya, Bunga ke rumah itu untuk memindahkan tubuh dr Tetty yang masih sekarat dari dapur ke kamar.
Hingga akhirnya eksekusi tersebut dilakukan tersangka Yuda yang dibantu Bunga Lestari Pulungan (17), yang merupakan istri sirih tersangka Yuda dan sekaligus madunya korban.
Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menyebut Bunga berperan membantu mengangkat tubuh dr Tetty dari dapur dan dimintai tolong mengambil ember.
“Dia dimintai tolong mulai memindahkan tubuh korban hingga mengambil ember diisi air. Dan ember itulah yang dipakai Yuda untuk menenggelamkan kepala korban,” ungkapnya.
Yang kemudian, usai memastikan nyawa korban benar-benar meninggal, tersangka Yuda kemudian membuat skenario rumah tersebut kebakaran dengan membakar tubuh korban.
Dan untuk memuluskan rencananya itu, tersangka Yuda juga menyiapkan tabung gas, dan botol bensin yang dibeli eceran.
“Gas LPG 3 kg dan partalite eceran ini dibeli juga dengan meminta bantuan anak kos disekitar lokasi kejadian,”
“Keduanya dijerat pasal yang sama yakni pasal 338 dan 340 KUHP dan terancam hukuman seumur hidup,” pungkas Benny.
Sebelumnya diberitakan, Tetty Rumondang Harahap ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Sabtu (11/11/2023) dini hari.
Diketahui korban pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Korban saat ini masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan berdinas di Dinas Kesehatan Sumut.
Polisi menduga korban tewas karena luka benda tumpul di kepala. Saat ditemukan, kondisi kepala korban terbungkus kantong sampah berwarna hitam.
Bagian dalam kantong sampah tersebut berlumuran darah. (mau)