
KUTIPAN – Curi kabel tembaga di PT Blue Steel Kabil, 2 pelaku diamankan Polsek Nongsa, pada Kamis (26/2/2026).
Kedua pelaku berinisial A (20) dan AI (21) yang merupakan warga Kampung Jabi dan bekerja sebagai welder di PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman menyampaikan, kedua pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang dimana pihak sekuriti PT Blue Steel telah mengamankan 2 pelaku yang melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan.
“Informasi tersebut segera diteruskan kepada personel Piket Polsek Nongsa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” ujar Kompok Eriman, Jum’at (27/2/2026).
Selain melakukan penanganan terhadap laporan tersebut, lanjut Kompol Eriman, Polsek Nongsa juga secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Polsek Nongsa juga mengimbau kepada pihak manajemen perusahaan, khususnya PT Blue Steel, agar meningkatkan sistem pengamanan internal serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian.
“Diharapkan melalui sinergi antara pihak kepolisian, perusahaan, dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nongsa dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Yun).




