KUTIPAN – Zakaria alias Jaka, tersangka dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita muda bernama Syafitriyana, tiba di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (12/5/2026) sore.
Tersangka dibawa menggunakan kapal reguler dari Batam menuju Dabo Singkep dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Lingga.
Pengawalan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir.
Dari pantauan di Pelabuhan Jagoh, tersangka terlihat keluar dari kapal dengan mengenakan pakaian berwarna oranye. Tangannya diborgol dan wajahnya ditutupi masker hitam.
Sejumlah personel kepolisian tampak mengawal Zakaria alias Jaka menuju ke Mapolres Lingga.
“Ditempat penahanan Polres Lingga,” kata IPTU Maidir singkat saat menggiring tersangka di Pelabuhan Jagoh.
Kasus dugaan pembunuhan ini sebelumnya menggegerkan warga Kabupaten Lingga.
Jasad korban bernama Syafitriyana ditemukan terkubur dangkal di belakang rumah kosong di kawasan Setajam, tidak jauh dari SMA Negeri 2 Singkep, pada Selasa (28/4/2026).
Korban diketahui merupakan istri siri dari tersangka.
Setelah jasad korban ditemukan, Zakaria alias Jaka sempat menghilang dari Dabo Singkep dan masuk dalam pencarian aparat kepolisian.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar daerah.
Pelarian tersangka akhirnya berakhir pada 8 Mei 2026. Ia ditangkap polisi saat berada di dalam bus yang hendak menuju Ponorogo, Jawa Timur.
Pada 11 Mei 2026, Polda Kepulauan Riau menggelar konferensi pers di Batam terkait pengungkapan kasus tersebut.
Dalam konferensi pers itu, polisi mengungkap pengakuan awal tersangka mengenai motif pembunuhan.
Zakaria mengaku cemburu terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan adik kandung tersangka sendiri yang berinisial BS.
Dugaan perselingkuhan tersebut disebut terjadi di rumah kontrakan yang disewa korban.
Kini tersangka telah dibawa kembali ke Kabupaten Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lingga.
Laporan: Dito Editor: Fikri




