Masyarakat se-Kecamatan Lawang Kidul menyatakan siap mendukung keinginan Pemkab Muara Enim dan para pemilik IUP dan Transportir angkutan batubara untuk mewujudkan jalan alternatif angkutan khusus batubara. Pasalnya, warga sudah trauma dan muak semenjak adanya aktivitas angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.
Hal tersebut diungkapkan beberapa perwakilan masyarakat dari Desa Lingga, Desa Keban Agung, Desa Darmo, Kelurahan Pasar Tanjung Enim dan kelurahan Tanjung Enim Selatan dihadapan perwakilan pemegang IUP dan Transportir angkutan batubara pada rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar dan Sekda Muara Enim Yulius di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim Selasa (13/6/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekundang.
“Kami siap didepan jika PTBA tidak mau bekerjasama dan memberikan izin melintas untuk jalan khusus batubara. Bila perlu kami turun ke jalan,” tegas tokoh masyarajat Desa Lingga Amat Nangwi dalam Rapat tersebut.
Menurut Amat Nangwi, bahwa masyarakat terutama yang tinggalnya disepanjang Jalinsumteng bertahun-tahun lamanya sudah trauma dan muak dengan keberadaan angkutan batubara sebab lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Keuntungannya hanya dinikmati oleh segelintir orang, sedangkan yang menderita puluhan ribu orang.
“Untuk itu, dengan adanya rencana akan dibangun jalan alternatif untuk angkutan batubara tentu pihaknya sangat mendukung karena itu yang diinginkan masyarakat dan sesuai aturan Minerba,”ujarnya.
Namun yang menjadi kendala ternyata di izin PTBA, kata Amat Nangwi sebab rencana jalan tersebut salah satunya juga akan melintasi IUP PTBA, padahal perusahaan lainnya sudah setuju melintasi IUP masing-masing.
Baca Juga : PT BA Sukses Bina IRT Desa Sirah Pulau Budidaya Jamur Tiram
“Sebenarnya percuma diberikan kompensasi ke warga dan sebagainya, solusi terbaik bangunkan jalam khusus batubara tersebut. Makanya kami dukung rencana itu, dan jika kendala di PTBA kami siap turun ke jalan bila perlu,”ujarnya.
Hal senada dikatakan Dodi Saputra tokoh masyarakat Desa Keban Agung, bahwa rumahnya persis sekali dipinggir Jalinsumteng dan benar-benar merasakan penderitaan semenjak adanya angkutan batubara seperti debu, bising, macet, lakalantas dan lainnya. Jadi pihaknya sangat mendukung ditutupnya Jalinsumteng untuk angkutan batubara dan dialihkan ke jalan khusus batubara.
“Kami tidak percaya lagi akan adanya kompensasi, CSR dan sebagainya, buktinya masyarakat minta bantuan ke perusahaan tidak satupun yang membantu,”tuturnya.
Sementara, perwakilan pemilik IUP dan Transportir Batubara dari PT SBP Azhar yang didampingi perwakilan dari PT MME, PT PGU, PT Terra, PT BAS, PT DBU, PT Servo dan lainnya mengatakan bahwa pada intinya mereka setuju untuk membuat jalan alternatif yakni khusus batubara yang melintasi IUP mereka masing-masing, namun yang menjadi kendala sampai saat ini adalah jalan yang masuk pada IUP PTBA.
“Sebab sampai sekarang pihak PTBA belum memberikan izin melintas tersebut. Karena membangun jalan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, maka pihaknya meminta kelonggaran tetap melintas di Jalinsumteng sebab batubara mereka memasok untuk energi PLN,”terangnya.
Sedangkan, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah saat memimpin Rapat tersebut mengatakan dalam hal ini Pemkab Muara Enim adalah sebagai mediasi antara masyarakat dengan para pemegang IUP dan Transportir Batubara, bukan sebagai pemutus dalam permasalahan ini. Sebab mediasi ini, sebagai tindaklanjut Surat Kapolres Muara Enim terkait dengan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.
“Dan dari hasil rapat ini, ada beberapa keputusan sebagai berikut. Pertama, Bahwa solusi utama yang disepakati seluruh stakeholders dalam hal ini Pemkab Muara Enim, Polres, Kodim, masyarakat dan perusahaan yang semuanya hadir pada hari ini (13 Juni 2023) adalah segera dibutuhkan jalan alternatif angkutan batubara, dimana jalur jalan alternatif ini sudah disepakati semua pihak pemegang IUP (jalur yang dilalui) namun terkendala oleh belum adanya persetujuan satu pihak yaitu pihak PTBA,”ungkap orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini.
Kedua, kata Kaffah agar jadwal operasional pengangkutan batubara diatur kembali dan masing-masing perusahaan transportir angkutan batubara untuk mengawal jalannya operasional kendaraan angkutan batubara yang bersangkutan. Lalu Ketiga, Perusahaan-Perusahaan Tambang Batubara yang melakukan operasional di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Tanjung Agung dan Panang Enim harus memberikan kontribusi kepada Desa atau masyarakat Desa yang dilalui oleh kendaraan Angkutan Batubara tersebut.
Kemudian, lanjut Kaffah, dari hasil rapat hari ini tanggal (13 Juni 2023) perwakilan masyarakat akan bertemu / bermusyawarah dengan Perusahaan – Perusahaan pemegang IUP di Ruang Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencari solusi terkait permasalahan operasional angkutan Batubara di jalan nasional.
“Nanti saat RUPS PTBA, saya sendiri yang akan berbicara kepada semua pihak terkait izin melintas tersebut sehingga permasalahan ini selesai sebab ini untuk masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Dede Kurniawan dari Bagian Hukum PTBA, bahwa pada prinsipnya PTBA sangat mendukung kegiatan tersebut apalagi jika untuk kensejahteraan masyarakat. Namun juga harus diingat jangan sampai kepentingan untuk masyarakat malah nantinya menyalahi aturan. Sebab PTBA ini BUMN, tentu dari legeslasi dan sebagainya ada aturannya.
“Kami sangat mendukung jika Bupati langsung menyampaikan hal tersebut dalam forum RUPS yang merupakan rapat tertinggi karena dihadiri oleh semua pihak yang terkait dan berwenang,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : PT BA Bersih-bersih Sungai Enim dan Kiahaan