
KUTIPAN.CO – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk Sekolah Dasar (SD), Pemerintah pusat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), telah membolehkan bagi di daerah zona hijau dan kuning, melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan untuk Kabupaten Lingga penerapan belajar tatap muka akan dimulai pada 14 September 2020.
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Singkep, Muhammad Suhaini menyampaikan, untuk kegiatan belajar tatap muka di Sekolah Dasar Negeri 002 Singkep, pihaknya menggunakan sistem Jadwal Shift A dan Shift B dan hanya dilakukan 2 jam belajar, pelajaran yang diberikan pun hanya yang penting saja, untuk kurikulum tidak harus mendapat berapa, yang terpenting anak-anak bisa sekolah.
“Untuk belajar tatap muka ini, kami menggunakan sistem jadwal shift, dan dalam satu Minggu belajar tatap muka hanya dilakukan tiga kali pertemuan, dan belajar tatap muka ini dilaksanakan dalam 2 bulan, jika tidak ada kendala apa-apa akan diterapkan belajar tatap muka setiap hari,” kata M. Suhaini kepada awak media saat ditemui di SD Negeri 002 Singkep, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga : Akhiri Masa Belajar Dirumah Sekolah Akan Dibuka Awal Juni

Dalam belajar tatap muka ini, lanjut Suhaini, pihak sekolah tetap mengutamakan protokol kesehatan, seperti murid dicek suhu badan, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, untuk ruang kelas sebelum belajar tatap muka dimulai, akan dilakukan penyemprotan disinfektan, setalah anak-anak pulang juga dilakukan kembali penyemprotan disinfektan.
“Pihak sekolah menyiapkan masker untuk murid, jadi mereka tidak lagi membawa masker dari rumah,” tutupnya.
Proses belajar mengajar di SD Negeri 002 Singkep menggunakan jadwal shift, Jam belajar dimulai pada jam 07.30 Wib – 09.30 Wib, dan jam 08.00 – 10.00 Wib, berikutnya jam 08.30 – 10.30 Wib.
Penulis : Pandi | Editor : Fikri