Seorang wanita berinisial ER berusia 22 tahun teller di Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Sumenep diberhentikan lantaran menolak mencabut laporannya terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan unit cabang BNI Sumenep.
ER menceritakan, dirinya melaporkan tindak pelecehan terhadap dirinya ke Polres Sumenep lantaran dirinya tidak mendapat perlindungan dari pimpinan unit cabang BNI Pamekasan atas pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan unit cabang BNI Sumenep.
Diberhentikan dari pekerjaannya sebagai teller, menurut ER atas dasar laporan kinerja tahunannya yang kurang bagus. Kala itu, diungkapkan ER, pimpinan unit cabang BNI Pamekasan dan Sumenep menjumpai dirinya dengan menunjukkan laporan tahunan kinerja dirinya.
“Pimpinan unit sempat menawarkan kalau nilai saya kurang dan pimpinan siap membantu memperbaiki namun dengan syarat mencabut laporan,” ungkap ER, Jumat (13/01/2023).
Dijelaskan ER dirinya mendapat tawaran dari pimpinan unit BNI Pamekasan dan Sumenep untuk membantu revisi nilai kinerja tahunan yang kurang, namun harus mencabut laporan pelecahan yang dilaporkannya di Polres Sumenep.
Baca Juga : Bank BPR Jatim Tawarkan Produk Pinjaman Ringan Untuk Pelaku UMKM di Pamekasan
“Katanya kalau berkenan akan dibantu revisi nilai saya agar bisa lanjut bekerja. Tapi dia minta laporan itu harus dicabut karena takut mengganggu pekerjaan dan waktu tanda tangan kontrak,” ungkap ER.
ER mengaku nilai yang diperlihatkan oleh pimpinan unit cabang BNI Pamekasan dan Sumenep kepada dirinya hanya sekilas tidak secara detail, ER menduga jika nilai laporan kinerja tahunannya memenuhi standart dan syarat sebagai rekomendasi perpanjangan kontrak sebab di tahun sebelumnya laporan kinerja tahunannya baik-baik saja, dan dalam berjalannya waktu dirinya merasa tidak membuat kesalahan.
“Saya tidak melihat nilai itu karena tidak memperlihatkan, cuma membuka dengan cepat. Pimpinan memberikan saya waktu dengan memberikan pilihan, cabut laporan atau lanjut kerja. Kalau tidak salah itu tanggal 12 Agustus 2022 lalu dia bilang kayak gitu di Kantor Sumenep,” ungkap ER.
ER tidak menceritakan pelecehan seperti apa yang dilakukan oleh pimpinannya di BNI Sumenep hingga dirinya melaporkan pimpinannya ke Polres Semenep.
Terkait perihal yang diceritakan korban ER, kutipandotco telah mencoba menghubungi pimpinan BNI cabang Pamekasan, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Report : Idrus
Baca Juga : Polres Anambas MoU Dengan Sejumlah Bank