Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga periode 2023-2027.
Plt Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Safaruddin, S.Sos, M.si mengatakan, dengan telah berakhirnya masa kepengurusan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun 2019-2023, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Lingga membuka pendaftaran untuk bakal calon ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga.
“Bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang berminat dapat mendaftarkan diri sebagai kandidat. Pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Juli sampai dengan 9 Agustus 2023, Sekretariat MPC PP Lingga,” ungkap pria yang akrab disapa Safar, Kamis (27/07/2023).
Untuk dapat mengikuti bakal calon ada persyaratan yang juga harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi.
Baca Juga : Pemprov Kepri Raih 3 Penghargaan APPI 2023
“Tentu ada persyarakat sesuai syarat-syarat yang sudah diatur dalam AD/ART,” kata Safar.
Diuraikan singkat Safar, ada beberapa persyaratan dan kriteria calon ketua yaitu untuk persyaratan administrasi, calon adalah Warga Negara Indonesia, dengan bukti kartu tanda penduduk (KTP), memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila, diutamakan memiliki Sertifikat Kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila.
Kemudian membuat surat pernyataan kesediaan diatas kertas bermeterai cukup disertai biodata, memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai Hasil Komisi Organisasi.
Sementara untuk kriteria, sambung Safar yaitu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas moral dan visioner, tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman dan tentu memiliki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila.(Pan)
Baca Juga : Dinsos PPPA Lingga Catat Januari Hingga Juli 2023 Sebanyak 34 Kasus Anak, Terbanyak Pelecehan Seksual