
KUTIPAN – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Natuna kembali menggelar Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas, Jumat malam (23/1/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut menyasar ruas Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan DKWM Benteng, dua lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar serta rawan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Natuna dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Toni, menjelaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar AKP Erwan Toni.
Selain patroli rutin, personel Satlantas juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diberikan imbauan hingga penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. Pengendara juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan Pasal 48 dan Pasal 106 UU LLAJ terkait persyaratan teknis kendaraan dan kewajiban berlalu lintas secara tertib.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Natuna terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan kejadian menonjol, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana di jalan raya selama kegiatan berlangsung.
Melalui Patroli Blue Light ini, Satlantas Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan jalan raya, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan berkeselamatan, khususnya pada malam hari.





