KUTIPAN – Menindaklanjuti arahan Presiden RI H. Prabowo Subianto, melalui program 100 hari kerja khususnya dalam pemberantasan narkoba, Polres Natuna bersama POM TNI melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM). Sabtu (09/11/2024).
Berdasarkan pantauan, sejumlah THM di wilayah pulau Bunguran menjadi sasaran dalam razia ini.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Walter P. Nainggolan, S.H mengatakan Razia gabungan ini bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba.
Hal ini menurut Walter, mengingat Kabupaten Natuna sendiri merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
“Razia ini akan terus gencar dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba”, ujar Walter.
Walter menambahkan, selama pelaksanaan razia di beberapa tempat hiburan, tidak ditemukan pengguna ataupun orang yang kedapatan menyimpan atau memiliki narkoba.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali, langkah ini juga dilakukan untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Natuna berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Pungkasnya. (Zal).