KUTIPAN – Tawuran antar geng kembali mencoreng wajah Semarang Utara. Insiden kekerasan yang terjadi di Purwosari, Selasa (14/1), melibatkan dua kelompok remaja, Boncil_195 dan Perbalan242, yang berujung pada luka serius seorang pria berinisial N (27). Korban kini menjalani perawatan intensif akibat luka tebas di punggung.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku utama yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Tiga tersangka dewasa, Rifqi F (21), Citra Adik N (18), dan Kukuh T (18), bersama seorang pelaku di bawah umur, R (17), kini ditahan di Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa tawuran ini merupakan hasil kesepakatan kedua kelompok melalui media sosial.
“Mereka berkomunikasi lewat Instagram dan sepakat bertemu untuk tawuran di Peres, Purwosari,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan betapa brutalnya insiden ini. Dalam video tersebut, terlihat dua pelaku berebut sabit sebelum korban terkapar dengan luka serius. Bukti rekaman ini menjadi salah satu alat utama untuk mengidentifikasi para pelaku.
AKBP Andika mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam serangan tersebut. Rifqi disebut paling aktif, dengan empat kali tebasan di punggung korban, sementara Adik dan Kukuh masing-masing melukai korban satu kali. R, pelaku di bawah umur, turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.
Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi tiga senjata tajam dan korek api berbentuk pistol, yang digunakan Rifqi untuk mengintimidasi lawan.
Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penyerangan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Meskipun awalnya polisi mengamankan tujuh orang, fokus penyidikan kini tertuju pada empat pelaku utama.
“Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap potensi pelaku lain yang terlibat,” tegas AKBP Andika.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang. Tawuran geng tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar.