KUTIPAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengadakan Pertemuan Field Oversight Visit (FOV) Malaria Tahun 2024 pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini digelar di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang dan dihadiri oleh Tim Technical Oversight Group (TWG) Malaria, Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, serta sejumlah stakeholder terkait.
Kolaborasi Lintas Sektor Demi Eliminasi Malaria
Pertemuan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Tanjungpinang, Thamrin Dahlan. Dalam sambutannya, Thamrin menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi malaria.
“Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi malaria secara nasional pada 2030, dan Tanjungpinang telah mencapai eliminasi malaria sejak 2014,” ungkap Thamrin.
Ia menekankan bahwa mempertahankan status ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Dukungan dana desa, pariwisata ramah lingkungan, dan pengawasan wisatawan domestik maupun mancanegara turut berperan penting. “Saya berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi yang memperkuat upaya eliminasi malaria di masa mendatang,” tambahnya.
Lonjakan Kasus di Kampung Bugis Berhasil Diatasi Cepat
Rustam, Kepala Dinkes Dalduk dan KB Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa kasus malaria meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2022, kota ini bebas malaria dengan nol kasus, namun pada 2023 muncul 9 kasus di Pulau Dompak. Kemudian, di 2024, terjadi lonjakan signifikan dengan 237 kasus di Kampung Bugisterdiri dari 216 kasus indigenous dan 21 kasus impor atau relaps.
Menurut Rustam, lonjakan ini berhasil diatasi dalam waktu 40 hari. “Sejak minggu ketiga Mei hingga akhir Juni 2024, seluruh kasus dapat dituntaskan. Sejak September 2024, tidak ditemukan lagi kasus malaria di Tanjungpinang,” jelasnya.
Apresiasi dan Langkah Strategis Menangani Malaria
Ketua Tim FOV, Dr. Ferdinand J. Laihad, mengapresiasi kecepatan Pemko Tanjungpinang dalam menangani lonjakan kasus. “Penyelesaian dalam waktu 40 hari adalah bukti respons cepat dan efektif,” ujarnya.
Rustam menambahkan, Dinkes telah melaksanakan berbagai langkah strategis, seperti:
- Penyelidikan epidemiologi dan survei kontak.
- Pemeriksaan darah massal dan skrining malaria dari rumah ke rumah.
- Penyemprotan insektisida, fogging, dan pemberantasan sarang nyamuk.
“Kami juga aktif melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat serta memastikan pelaporan melalui sistem e-SISMAL berjalan baik,” lanjut Rustam.
Kolaborasi untuk Masa Depan Bebas Malaria
Rustam meyakini bahwa kolaborasi dengan berbagai stakeholder akan menjadi kunci mempertahankan status eliminasi malaria di Tanjungpinang. “Pertemuan FOV ini memungkinkan evaluasi program sekaligus menyusun rencana kerja yang lebih efektif,” harapnya.
Dengan berbagai upaya kolaboratif dan respons cepat, Tanjungpinang optimis mempertahankan status bebas malaria dan mendukung target eliminasi nasional pada 2030.