
KUTIPAN – Kalau ada yang bilang melestarikan budaya itu kerjaan seremonial saja, mungkin perlu melirik sejenak ke arah Tanjungpinang. Bukan cuma slogan, komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menjaga bahasa daerah betul-betul membuahkan hasil nyata di tingkat nasional.
Berdasarkan rekomendasi dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Pemko Tanjungpinang terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Bukan karena kebetulan, tapi karena komitmen mereka menjaga napas panjang bahasa Melayu di tengah gempuran modernitas.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Titik Wijanarti, dalam kunjungannya ke Kantor Wali Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa dari tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, hanya Tanjungpinang yang dinilai layak mendapat penghargaan ini. “Tanjungpinang dinilai layak untuk diberikan penghargaan atas komitmen dalam melestarikan bahasa Melayu,” ungkap Titik.
Penghargaan ini adalah bagian dari program revitalisasi bahasa daerah, sebuah proyek nasional yang dirancang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen. Targetnya ambisius: merevitalisasi 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi. Program ini bukan sekadar acara seremoni belaka, tapi sebuah upaya konkret menjaga keberagaman bahasa di Indonesia agar tak punah dimakan zaman.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Tanjungpinang diundang untuk menghadiri Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025. Acara ini akan digelar pada 26 Mei 2025 di Gedung Merah Putih, PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat. Festival ini akan jadi ajang selebrasi keberhasilan berbagai daerah menjaga bahasa daerahnya, sekaligus momentum penganugerahan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah kepada para kepala daerah terpilih.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan. Ini adalah suatu kolaborasi yang baik,” ujar Lis. Bukan sekadar ucapan formalitas, Lis Darmansyah memang punya rekam jejak memperjuangkan bahasa daerah.
Ia bahkan mengingatkan, pelestarian bahasa Melayu tidak bisa hanya berhenti di sana. Arab Melayu, aksara tradisional khas Melayu, juga harus dijaga. “Pada saat periode jabatan saya yang pertama, saya sudah memulai dari penamaan jalan dengan tulisan Arab Melayu sebagai bentuk nyata upaya pelestarian identitas budaya kita,” jelas Lis Darmansyah.
Tentu saja, penghargaan ini tidak datang begitu saja. Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dan instansi terkait juga berperan penting. Mereka aktif berkolaborasi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kepri untuk memastikan upaya pelestarian bahasa daerah ini terus berjalan dan membuahkan hasil.
Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat baru. Bukan hanya sebagai catatan prestasi, tapi juga sebagai pengingat bahwa budaya, terutama bahasa, adalah warisan yang wajib dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Karena kalau bukan sekarang, kapan lagi? Dan kalau bukan Tanjungpinang, siapa lagi yang memulai?
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/ atau https://www.facebook.com/kutipan.dotco/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.