KUTIPAN – Tanjungpinang kembali bikin bangga! Kota ini baru saja mencetak sejarah sebagai kota pertama di Sumatera yang menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini diberikan kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, sebagai apresiasi atas dukungan luar biasanya terhadap Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (Gerakan PBLHS) atau yang lebih dikenal dengan program Adiwiyata.
Penghargaan ini nggak main-main, guys! Diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di acara “KLHK Appreciation Night” dalam rangkaian Festival LIKE 2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan) yang digelar di Jakarta Convention Centre, Sabtu (10/8/2024). Tanjungpinang bersanding dengan kota-kota lainnya seperti Payakumbuh dan Tapanuli Selatan, menunjukkan betapa pentingnya kontribusi kota ini dalam mendukung lingkungan hidup.
Prestasi ini makin spesial karena penghargaan ini merupakan yang pertama kali diberikan setelah terbitnya Permen LHK Nomor 52 Tahun 2019. Hanya ada 9 bupati/wali kota serta 5 gubernur se-Indonesia yang menerima penghargaan ini, lho!
Pencapaian ini makin melengkapi deretan prestasi Tanjungpinang di bidang lingkungan hidup sepanjang tahun 2024. Sebelumnya, kota ini juga berhasil meraih juara 3 dalam kategori bank sampah terbaik melalui Bank Sampah Kuantan Bersih dan mengantongi 4 penghargaan Proklim skala nasional. Keren banget, kan?
Walaupun Pj. Wali Kota Andri Rizal nggak bisa hadir langsung, beliau diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, yang nggak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Gerakan PBLHS. “Capaian ini adalah penghargaan untuk kita semua,” ujar Yani penuh haru.
Ahmad Yani juga mengapresiasi berbagai pihak yang sudah membantu, mulai dari DLHK Provinsi Kepri, Kemenag, Bappelitbang, Dinas Pendidikan, hingga LSM Alim (Kherjuli), dan tentunya sekolah-sekolah adiwiyata dan Proklim di Tanjungpinang. Ia menekankan bahwa perubahan perilaku menuju gaya hidup ramah lingkungan adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama, sesuai dengan amanah UU No 32 Tahun 2009.
“Saya berharap semua pihak, baik insan pers, dunia usaha, masyarakat, komunitas, generasi peduli lingkungan, dan stakeholder lainnya dapat terus bersinergi dalam mendukung upaya ini,” tutup Yani.
Dengan penghargaan ini, Tanjungpinang telah membuktikan bahwa kota kecil pun bisa memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup nasional. Semoga prestasi ini bisa terus berlanjut dan jadi inspirasi bagi kota-kota lainnya di Indonesia!