Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemko Tanjungpinang tahun 2023, pencairan itu telah mulai dicairkan Februari 2023.
“Beberapa OPD telah dicairkan yang lain masih menunggu proses pengajuan surat perintah membayar dari masing-masing kepala OPD. Nilai TPP tahun ini sama dengan tahun 2022,” kata Walikota Tanjungpinang, Rahma, Senin (20/02/2023).
Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Telah Persiapkan Bazar Ramadhan
Diungkapkan Rahma, bahwa penyegeraan pencairan TPP PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan tindaklanjut atas amanah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro yang disampaikan dalam Rakornas TPP ASN di lingkungan pemerintah daerah Rabu (15/2/2023) lalu di Jakarta.
“Dengan telah disalurkannya TPP PNS Pemko Tanjungpinang, tentunya kita berharap bahwa PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terus tingkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” kata Rahma.
Selain sebagai pemenuhan hak PNS, Rahma berharap pencairan TPP PNS Pemko Tanjungpinang ini mampu mendorong perputaran roda ekonomi di daerah. Sebab sebagaimana diketahui, Sebagian besar penduduk Kota Tanjungpinang berasal dari kalangan PNS. Baik itu dari kalangan Pemko Tanjungpinang sendiri, pegawai Pemkab Bintan, pegawai Pemprov Kepri, dan instansi vertikal lainnya.
“Pencairan TPP ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM. Namun tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan aparatur,” ungkap Rahma.
Baca Juga : 110 CPNS 2021 Pemko Tanjungpinang Jalani Tes Kesehatan