Perselisihan antara sopir taksi online dan taksi konvensional di halte Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam kembali terjadi, Jum’at (9/6/2023).
Pasalnya, salah satu sopir taksi online dinilai melanggar kesepakatan soal titik jemput penumpang di wilayah Punggur yang telah disepakati kedua belah pihak.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, sekira pukul 09.00 WIB didapatkan informasi bahwa telah terjadi perselisihan antara sopir taksi online dengan sopir taksi konvensional.
“Perselisihan yang timbul antara kedua belah pihak disebabkan karena sopir taksi konvensional menegur sopir taksi online setelah menjemput penumpang di depan Halte Bus Trans Punggur,” ujar Kompol Fian.
Baca Juga : Warga Kampung Tua Demo Taksi Online, Polsek Nongsa Lakukan Mediasi
Dalam kesepakatan bersama, lanjut Kompol Fian, taksi online hanya boleh mengambil penumpang di depan SMP N 17 Batam yang berjarak kurang lebih 3 kilometer dari depan pintu Pelabuhan Punggur.
Dengan kejadian ini, diharapkan taksi konvensional dapat menahan diri dan tidak membuat aksi anarkis di seputar Pelabuhan Domestik Punggur.
Dikatakan Kompol Fian, saat ini Pemerintah Kota Batam bersama Polresta Barelang sedang berusaha untuk mencari jalan keluar terkait perselisihan antara taksi online dan taksi konvensional.
“Oleh karena itu, kepada supir taksi online silahkan mengambil penumpang sesuai titik penjemputan yang telah disepakati. Hal ini bertujuan, untuk menghindari gesekan antara kedua belah pihak,” jelasnya.
Situasi yang memanas itu, dapat diredam setelah Kanit IK Polsek Nongsa Iptu Mashuri bersama sejumlah personel Polsek Nongsa tiba dilokasi.
Pasca keributan, saat ini situasi di Pelabuhan Domestik Punggur dalam keadaan aman dan terkendali.(Yyn)
Baca Juga : Keributan Taksi Online vs Taxi Konvensional di Pelabuhan Punggur, Polsek Nongsa Bubarkan Massa