KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Dabo Singkep pada hari Sabtu tetap memberikan layanan permohonan paspor, layanan tersebut merupakan layanan Paspor Simpatik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengungkapkan, layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 tahun 2024.
“HBI ini diperingati oleh segenap insan Imigrasi setiap tanggal 26 Januari di setiap tahunnya,” kata Yanto Ardianto kepada kutipandotco, Minggu (7/1/2024).
Diungkapkan Yanto, layanan Paspor Simpatik telah berlangsung pada Sabtu 6 Januari 2024, yang akan berlangsung selama tiga hari pada akhir pekan yakni tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.
“Jadi layanan ini hanya ada pada hari Sabtu tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024, layanan di buka mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” ungkap Yanto.
Adapun pelayanan yang diberikan adalah permohonan paspor baru dan penggantian saja, tidak melayani bagi permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak.
“Jadi hanya permohonan paspor baru dan pergantian saja,” ungkap Yanto.
Yanto mengungkapkan, pada hari pertama pelayanan Paspor Simpatik yakni Sabtu 6 Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah melayani permohonan paspor baru sebanyak 2 permohonan dan paspor penggantian sebanyak 4 permohonan.
“Semalam ada 6 pemohon, paspor baru ada 2 permohonan dan pergantian ada 4 permohonan,” ungkap Yanto.
Ditambahkan Yanto, Paspor Simpatik adalah upaya pihaknya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Selain itu pada layanan Paspor Simpatik pemohon tidak perlu daftar melalui M-Paspor.
“Layanan ini pemohon tak perlu daftar melalui M-Paspor, langsung aja datang ke kantor kami,” kata Yanto.(Fik)