
KUTIPAN – Sekjen DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki bersama sejumlah pengurus beramai-ramai mendatangi Mapolres melaporkan Suami Bupati Natuna, Raja Mustakim terkait pernyataannya menohok di salah satu group WhastApp.
Marzuki menyebut, pernyataan yang dikeluarkan Raja Mustakim dengan ucapan “Marzuki ini tidak tau diri, lupa dengan size bajunya sendiri” dinilai tidak pantas dikeluarkan oleh seorang suami Kepala Daerah.
Menurut Marzuki, pernyataan Raja Mustakim itu mecuat usai pihaknya mengkritisi kebijakan Bupati Natuna, Cen Sui Lan terkait pembentukan TP2D yang tidak melibatkan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik sebagai kader Gerindra.
“Kita laporkan atas tindak pencemaran nama baik UU Nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan atau pasal 45 ayat 4 junto 27 A”, ujar Marzuki kepada sejumlah wartawan.
Marzuki yang juga merupakan anggota DPRD Kepri itu menambahkan, pihaknya juga telah mendapat persetujuan dari petinggi partai Gerindra Provinsi Kepri dalam pelaporannya ke Mapolres Natuna.
Ia berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib sebagai upaya mencari keadilan ditengah memanasnya isu politik di wilayah Kabupaten Natuna.
“Kita juga telah mendapat restu dari petinggi partai untuk melapor yang bersangkutan atas dugaan tindak pencemaran nama baik ini. Semoga segera dapat ditindaklanjuti”, pungkas Marzuki. (Zal).