
KUTIPAN – Meski sudah dianggarkan di APBD 2025, Pemerintah Daerah Kabupatan (Pemkab) Karimun hingga saat ini tak kunjung menyelesaikan permasalahan Tunda Bayar (TB).
Hal ini terungkap dari pernyataan Wakil Ketua 2 DPRD Karimun, Adi Hermawan. Ia murka pasalnya anggaran tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan lain.
Mirisnya, penggunaan dana untuk kepentingan lain oleh Pemkab Karimun itu tidak dikomunikasikan terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.
“Tadi saya tanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ternyata selain dari kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), ada lagi pengadaan 4 unit truck sampah, kontainer sampah dan ekskavator yang anggarannya diambil dari dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang, dan kami tidak diberitahu sola ini,” ungkap Adi Hermawan pada, Senin (2/6/2025).
Selain itu, jelas Adi, ada lagi kegiatan lain di OPD yang totalnya Rp7 miliar, dimana anggarannya juga menggunakan dana cadangan untuk pembayaran hutang.
“Yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya sebanyak Rp76 miliar, namun dana ini tergerus untuk MPP, pengadaan-pengadaan serta kegiatan di OPD, saat ini dihitung-hitung hanya tinggal sekitar Rp54 miliar saja,” jelasnya.
Adi mengaku kecewa dengan sikap Bupati maupun Wakil Bupati Karimun yang tidak berkomunikasi ke DPRD Karimun saat ada evaluasi usai pembahasan.
“Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada saat pembahasan malah bisa muncul,” ucapnya.
Adi berharap, Bupati maupun Wakil Bupati Karimun menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Karimun sebelum mengambil langkah terkait penggunaan anggaran.
“Karna tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting,” pungkasnya mengakhiri.
(Ami)