KUTIPAN – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, menggelar penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa (2/7/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mario Harri Nataniel menyampaikan, bahwa dari Kakanwil memerintahkan untuk penyuluhan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mana ada 5 titik di wilayah Dabo Singkep.
“Karena semakin maraknya TPPO tersebut, jadi kami harus bisa mengurangi minimal ada kemajuan untuk tidak ada lagi TPPO terutama di wilayah Dabo Singkep,” kata Mario saat diwawancarai usai kegiatan penyuluhan di Gedung Sapta Pesona Kelurahan Dabo.
Mario menjelaskan, ini merupakan yang kedua dilakukannya penyuluhan TPPO, dari penyuluhan yang telah dilakukan banyak warga yang bertanya tentang TPPO. Sehingga di Dabo Singkep juga ada yang terlibat terkait dengan TPPO ini.
“Kami akan membuka seluas-luasnya untuk pelaporan tentang TPPO, selain itu kami juga akan turun ke desa-desa untuk penyuluhan dan tidak hanya pada 5 titik itu saja, tapi semua wilayah Dabo Singkep kami akan turun,” terang Mario.
Mario melanjutkan, dari 2 titik yang ini mungkin baru ada 10 orang asing dengan keperluan yang berbeda, seperti ada yang masalah perkawinan campuran yang mana suaminya warga negara vietnam, dan ada yang berwisata serta yang akan bekerja perusahaan yang anak dibuka di Dabo Singkep nantinya.
Mario mengatakan, pada saat pembuatan paspor imigrasi telah menempatkan orang-orang yang sudah ahli dalam bidangnya dan berpengalaman ketika wawancara. Karena telah diajarkan untuk melihat gerak mereka bisa diketahui keperluannya membuat paspor, sehingga dari pemohon pembuatan paspor pasti ada yang ditolak.
“Harapan kita masyarakat yang tidak tau menjadi tau dan lebih pintar untuk bisa menganalisa dan melihat, oknum-oknum yang akan merugikan warga sekitar sehingga tidak terjadinya TPPO,” ungkap Mario.
Sementara itu, Lurah Dabo, Mardi Sastra mengungkapkan ini merupakan kegiatan tindak lanjutan, karena dari pertemuan sebelumnya bahwa Kelurahan Dabo ditetapkan dan dipercaya sebagai salah satu kelurahan binaan dari imigrasi.
Dikatakan, kegiatan hari ini fokus pada TPPO dimana karena banyaknya kasus mungkin dari pantauan imigrasi. Seperti yang diketahui bahwa imigrasi merupakan koordinator Tim Pora untuk memantau kegiatan TPPO ini.
“Dari 5 desa/kelurahan binaan imigrasi, Kelurahan Dabo salah satu yang dipercaya dan diamanahkan untuk dibawah binaan imigrasi,” tutup Mardi.(Dito).