kutipan.co
Yang gratis itu pendaftarannya ya, bukan barangnya. Kalau kamu bawa iPhone dari luar, tetap ada pajaknya. Tapi itu bukan biaya daftar IMEI, itu bea masuk dan pajak resmi negara.
Pendaftaran IMEI hanya berlaku untuk gadget yang masuk dari luar negeri, baik dibawa langsung oleh penumpang, atau dikirim sebagai barang kiriman. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan.
kabar kutipan
BUDI Prasetiyo
Pendaftaran IMEI gratis. Biaya yang timbul adalah pungutan negara atas bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 impor atas importasi alat telekomunikasinya.
kabar kutipan
Sekali kena, kamu bayar mahal untuk sesuatu yang sebenarnya bisa kamu urus sendiri, tanpa ribet, dan tanpa dimintai foto KTP berkali - kali.”