Surat suara, Daftar Pasangan Calon (DPC) atau Daftar Calon Tetap, serta sampul kertas biasa untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) telah tiba di Kabupaten Lingga pada Senin (25/12/2023) sore.
Distribusi surat suara itu dilakukan melalui Pelabuhan Roro Jogoh dan diperkirakan sampai sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pendistribusian telah dilakukan pada tanggal 25 Desember 2023 di gudang ekspedisi PT. BBS Tanjungpinang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Ardhy Aulia, menjelaskan bahwa proses pemasangan segel terhadap truk pembawa logistik Pemilu telah dilakukan pada pukul 08.45 WIB. Pemasangan segel tersebut disaksikan oleh perwakilan KPU Kepri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak kepolisian.
“Truk Box yang mengangkut surat suara berangkat dari Pelabuhan Roro Dompak Tanjungpinang menuju Pelabuhan Roro Jago Kabupaten Lingga menggunakan Kapal Roro KMP Kundur,” ungkap Ardhy.
Surat suara, yang diangkut menggunakan truk box berwarna hijau dengan nomor plat B 9313 TXW, memiliki jumlah sekitar 383.815 lembar. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan Lingga ditambah cadangan sebesar 2 persen.
“Pendistribusian surat suara ini juga mendapat pengawalan dari personel Satbrimob Polda Kepri, perwakilan Bawaslu Kepri, dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Lingga,” ungkap Ardhy.
Ardy menuturkan bahwa setelah tiba di Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, surat suara akan diinapkan satu malam, dan keesokan paginya akan langsung didistribusikan ke gudang logistik KPU Daik Lingga.(Fik)